ATURAN PENDAFTARAN MAHASISWA TRANSFER / ALIH JALUR PROGRAM DIII - S1
:: 25 Agustus 2010
ATURAN PENDAFTARAN MAHASISWA TRANSFER / ALIH JALUR
PROGRAM DIPLOMA III – STRATA SATU
- Telah dinyatakan lulus oleh Perguruan Tinggi
asal, dibuktikan dengan Ijazah dan Transkrip Nilai Program Diploma III
- Mendaftar pada Panitia Penerimaan Mahasiswa Baru
(PPMB) STMIK AMIKOM YOGYAKARTA (Customer Service Gd. Unit I Lt. I)
- Membayar biaya pendaftaran (ditempat
pendaftaran)
- Menyerahkan fotocopy Ijazah dan Transkrip Nilai
yang ditelah dilegalisir oleh pejabat yang bewenang.
- Mahasiswa D3 STMIK AMIKOM yang sudah dinyatakan
lulus (yudisium) dan belum wisuda dapat melakukan pendaftaran dengan
menunjukkan surat keterangan lulus (dari jurusan)
- Menyerahkan phas photo ukuran 3 x 4 cm, 2
lembar.
- Alumni STMIK AMIKOM Yogyakarta IPK > = 3
bebas tes tertulis dan IPK < 3, melakukan tes tertulis atau computer
base test di STMIK AMIKOM YOGYAKARTA
- Pendaftar Non-STMIK AMIKOM YOGYAKARTA mengikuti
tes tertulis
- Pendaftar yang dinyatakan lulus, melakukan
Konversi Nilai
- Konversi Nilai adalah proses persetujuan nilai
matakuliah yang diakui pada Program Strata Satu (S1) sesuai Program
Studi (jurusan) yang di daftar
- Jadwal pelaksanaan Konversi Nilai sesuai jadwal
yang ditetapkan oleh PPMB.
- Hasil Konversi Nilai ditandatangani oleh calon
mahasiswa (pendaftar) dan Kajur.
- Hasil Konversi Nilai yang telah ditandatangani,
diberi meterai dan di stempel jurusan di fotocopy rangkap 3.
- Lembar asli yang telah ditandatangani oleh
calon mahasiswa (diberi meterai Rp. 6.000) dan kajur yang diberi stempel
jurusan, diserahkan ke jurusan.
- Lembar Fotocopy masing-masing 1 lembar
diserahkan ke BAU dan BAAK saat registrasi.
- Dengan bukti transkrip Konversi Nilai
(fotocopy), calon mahasiswa melakukan proses registrasi ke Pelayanan
Gdg. Unit IV.
- Membayar biaya registrasi
- Mengisi dan mengumpulkan formulir Her-Registrasi
- Melakukan Foto KTM (di STMIK AMIKOM YOGYAKARTA)